Tabungan yang ditujukan untuk nasabah Perorangan atau Badan Usaha, yang dapat ditarik kapan saja sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Keunggulan:
Persyaratan:
Deposito yang ditujukan untuk nasabah Perorangan atau Badan Usaha dengan periode waktu yang fleksibel mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan.
Keunggulan:
Persyaratan:
*Untuk Perhitungan simulasi Deposito BPR Darbeni Rizki bisa melalui Simulasi Deposito di sini.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Senin — Jumat
(diluar Hari Libur Nasional)​
08.00 — 17.00
PT BPR Darbeni Rizki berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
© COPYRIGHT 2025 | PT BPR DARBENI RIZKI